Rekomendasi Bansos & Pemberdayaan

Beranda » Rekomendasi Bansos & Pemberdayaan

Kecamatan Maospati melayani penerbitan rekomendasi atas proposal bantuan sosial maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diajukan oleh perorangan, kelompok, atau lembaga di wilayah Kecamatan Maospati.

Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial & Pemberdayaan Masyarakat

Layanan rekomendasi untuk proposal bantuan sosial dan kegiatan pemberdayaan masyarakat
Persyaratan
  • Surat permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada Camat Maospati.
  • Proposal bantuan sosial atau proposal kegiatan pemberdayaan masyarakat.
  • Surat pengantar dari Kepala Desa/Lurah.
  • Fotokopi KTP pemohon atau penanggung jawab kegiatan.
  • Fotokopi SK kepengurusan organisasi/kelompok (apabila diajukan oleh organisasi, kelompok masyarakat, atau lembaga).
  • Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau rincian kebutuhan anggaran.
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis bantuan atau program pemberdayaan masyarakat.
Prosedur
  1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas pelayanan.
  2. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi.
  3. Berkas yang belum lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
  4. Berkas yang lengkap diteruskan kepada pejabat teknis untuk dilakukan verifikasi dan telaah administrasi.
  5. Camat atau pejabat yang diberi kewenangan memberikan rekomendasi apabila persyaratan telah memenuhi ketentuan.
  6. Surat rekomendasi diserahkan kepada pemohon.
Jangka Waktu
Maks. 1 hari kerja
Biaya
Gratis
Produk Layanan
Surat Rekomendasi Proposal Bansos/Pemberdayaan Masyarakat

Sumber: Keputusan Camat Maospati Nomor 188.45/002/Kept./403.411/2026 tentang Perubahan Standar Pelayanan (SP) Kecamatan Maospati.

← Kembali ke Beranda