Kecamatan Maospati melayani penerbitan rekomendasi atas proposal bantuan sosial maupun kegiatan pemberdayaan masyarakat yang diajukan oleh perorangan, kelompok, atau lembaga di wilayah Kecamatan Maospati.
Rekomendasi Proposal Bantuan Sosial & Pemberdayaan Masyarakat
Layanan rekomendasi untuk proposal bantuan sosial dan kegiatan pemberdayaan masyarakat
Persyaratan
- Surat permohonan rekomendasi yang ditujukan kepada Camat Maospati.
- Proposal bantuan sosial atau proposal kegiatan pemberdayaan masyarakat.
- Surat pengantar dari Kepala Desa/Lurah.
- Fotokopi KTP pemohon atau penanggung jawab kegiatan.
- Fotokopi SK kepengurusan organisasi/kelompok (apabila diajukan oleh organisasi, kelompok masyarakat, atau lembaga).
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau rincian kebutuhan anggaran.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis bantuan atau program pemberdayaan masyarakat.
Prosedur
- Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas pelayanan.
- Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi.
- Berkas yang belum lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
- Berkas yang lengkap diteruskan kepada pejabat teknis untuk dilakukan verifikasi dan telaah administrasi.
- Camat atau pejabat yang diberi kewenangan memberikan rekomendasi apabila persyaratan telah memenuhi ketentuan.
- Surat rekomendasi diserahkan kepada pemohon.
Jangka Waktu
Maks. 1 hari kerja
Produk Layanan
Surat Rekomendasi Proposal Bansos/Pemberdayaan Masyarakat
← Kembali ke Beranda