Pengaduan Masyarakat

Beranda » Pengaduan Masyarakat

Kecamatan Maospati membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, saran, maupun masukan terkait pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui berbagai kanal berikut.

-
Total Masuk
-
Sedang Diproses
-
Selesai
Laporan Terbaru: Memuat data terbaru...
Kanal Pengaduan
Langsung
📍
Loket Pengaduan Kecamatan Maospati
📮
Kotak Saran / Pengaduan di Kantor Kecamatan
Formulir Pengaduan Online

Isi formulir berikut. Pengaduan Anda akan tersimpan otomatis di basis data kami dan diarahkan ke WhatsApp resmi Kecamatan Maospati.

⚠️ Nama hanya boleh berisi huruf, tidak boleh angka atau simbol.
⚠️ Nomor telepon hanya boleh berisi angka.
Data Anda akan tersimpan di sistem dan Anda akan terhubung langsung ke WhatsApp petugas.
Alur Penanganan Pengaduan
1
Masyarakat menyampaikan pengaduan melalui kanal yang tersedia
→
2
Petugas mencatat & memverifikasi pengaduan
→
3
Pengaduan ditindaklanjuti oleh pihak terkait
→
4
Hasil tindak lanjut disampaikan kepada pelapor
Waktu Tindak Lanjut
Maksimal 1 hari kerja sejak pengaduan diterima
Biaya
Gratis

Sumber: Keputusan Camat Maospati Nomor 188.45/002/Kept./403.411/2026 tentang Perubahan Standar Pelayanan (SP) Kecamatan Maospati.

← Kembali ke Beranda