Penerbitan Izin

Beranda » Penerbitan Izin

Kecamatan Maospati melayani penerbitan izin sesuai kewenangan yang dilimpahkan, meliputi Izin Keramaian dan Surat Keterangan Domisili Usaha. Berikut persyaratan dan prosedur masing-masing layanan sesuai Standar Pelayanan Kecamatan Maospati.

Mengetahui Izin Keramaian

Layanan pengesahan/mengetahui izin penyelenggaraan kegiatan keramaian
Persyaratan
  • Surat permohonan mengetahui izin keramaian dari pemohon.
  • Surat pengantar dari Kepala Desa/Lurah.
  • Fotokopi KTP pemohon.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (apabila diperlukan).
  • Proposal atau susunan acara kegiatan.
  • Denah lokasi kegiatan (apabila diperlukan).
  • Persetujuan lingkungan atau pihak terkait apabila dipersyaratkan.
  • Persyaratan lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Prosedur
  1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas pelayanan.
  2. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas.
  3. Apabila berkas belum lengkap, dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
  4. Apabila lengkap, dilakukan verifikasi.
  5. Camat atau pejabat yang berwenang memberikan paraf dan tanda tangan.
  6. Dokumen diserahkan kepada pemohon.
Jangka Waktu
Maks. 15 menit
Biaya
Gratis
Produk Layanan
Surat permohonan izin keramaian yang diketahui Camat

Mengetahui Surat Keterangan Domisili Usaha

Layanan pengesahan/mengetahui domisili tempat usaha
Persyaratan
  • Surat permohonan mengetahui Surat Keterangan Domisili Usaha.
  • Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kepala Desa/Lurah.
  • Fotokopi KTP pemohon.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) apabila telah memiliki.
  • Fotokopi bukti kepemilikan atau penguasaan tempat usaha (sertifikat, akta, atau perjanjian sewa).
  • Foto lokasi usaha (apabila diperlukan).
Prosedur
  1. Pemohon datang ke loket pelayanan dengan membawa persyaratan.
  2. Petugas menerima dan memeriksa kelengkapan berkas.
  3. Apabila berkas belum lengkap, dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.
  4. Berkas yang lengkap diverifikasi oleh petugas.
  5. Camat atau pejabat yang diberi kewenangan memberikan paraf dan tanda tangan.
  6. Dokumen yang telah diketahui diserahkan kepada pemohon.
Jangka Waktu
Maks. 15 menit
Biaya
Gratis
Produk Layanan
Surat Keterangan Domisili Usaha yang diketahui Camat

Sumber: Keputusan Camat Maospati Nomor 188.45/002/Kept./403.411/2026 tentang Perubahan Standar Pelayanan (SP) Kecamatan Maospati.

← Kembali ke Beranda